Sistem Informasi Lingkungan
Sistem Informasi Lingkungan Hidup dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi wajib dipublikasikan kepada masyarakat dan menjadi bagian penting sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup untuk menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip prinsip pengelolaan lingkungan hidup